banner 728x250

PB LESDAMI Akan Melakukan Aksi Jilid III Di Kejagung RI pada Minggu Mendatang, Terkait Dugaan Korupsi Di Rumah Sakit Jantung Prov. Sultra.

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta-Pengurus Besar Lembaga Studi Demokrasi Dan Advokasi Masyarakat Indonesia (PB LESDAMI) pada minggu mendatang akan melakukan aksi jilid 3 di Kejagung RI, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Provinsi Sultra, khususnya pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Jantung Kota Kendari Prov. Sultra 2023, Kamis (23/5/2024).

 

banner 325x300

Ditempat terpisah media ini mencoba menghubungi Pengurus Besar LESDAMI, Halik. M selaku korlap aksi mengatakan Bahwa kami akan melakukan aksi jilid 3 di kejagung RI di minggu depan ini, sekaligus untuk mempresur kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Jantung Prov. Sultra sesuai laporan SPK 2023 yang telah kami masukan pada minggu lalu di Kejagung RI,” Ungkap Halik pada media ini melalui sabungan seluler.

 

Lanjut Halik, kami mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segara memanggil dan memeriksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan alat kesehatan RS Jantung Prov. Sultra sesuai laporan SPK 2023, yang kami duga melibatkan Eks Wakil Direktur Rumah Sakit Jantung saudara Dr. Al Gazali,M.Kes dan sekaligus Direktur Utama Rumah Sakit Jantung Prov. Sultra 2023, Serta Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sultra Saudari Usnia di duga melakukan kerja sama dengan Pihak PT SMI. Kedua Di duga ada unsur monopoli dalam memenangkan tender tersebut pasalnya PT SMI bukan Kontraktor,” Jelasanya.

 

Tambah Halik, kami mendesak Kejagung RI untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur PT SMI, Karena dalam Kemenangan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dalam pengadaan alat kesehatan RS Jantung Prov.Sultra 36 kali tender dengan akumulasi keuntungan kurang lebih 56 Miliar berdasarkan belanja modal atau SPK 2023, diduga melanggar peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2010 tentang larangan anti monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

 

“Kami mendesak kejagung RI untuk segera memanggil dan memeriksa Saudari Usnia Selaku Kadis Kesehatan Prov. Sultra dan Direktur PT SMI karena kami menduga adanya persengkongkolan dalam proses tender yang dilakukan oleh Usnia Selaku Kadis Kesehatan Prov. Sultra dalam pengadaan alat kesehatan di RS Jantung Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan belanja modal atau SPK 2023 dengan Direktur PT SMI,” Tambahnya.

banner 325x300
Penulis: Indra dapa Editor: Manton

Tinggalkan Balasan