Karhutla Mengintai Bonai Darussalam, Mabes Tni Turun: Jangan Tunggu Asap Jadi Bencana!
ROKAN HULU — Api tidak pernah menunggu izin untuk membesar. Sekali lahan terbakar, asap bisa menyebar, lingkungan rusak, dan masyarakat menjadi pihak pertama yang menanggung akibatnya. Karena itu, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, mulai diperkuat.
Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya penyuluhan pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah Kecamatan Bonai Darussalam, Selasa (1/9/2026).
Yang menarik, kegiatan ini mendapat perhatian dari unsur Mabes TNI. Sejumlah pejabat dan personel TNI hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran mereka memperlihatkan bahwa ancaman karhutla bukan persoalan kecil yang bisa ditangani setelah api membesar.
Dari informasi yang diterima, jajaran Mabes TNI yang hadir antara lain Brigjen TNI Andi Tiawardi, Kolonel Laut Cokorda, Kolonel Supriadi, Kolonel Ivan Supriadi, Letkol Laut Heri, Mayor Arm Nanda Supriatna, serta Mayor Arm Endang Lili.
Turut hadir Perwira Pendamping (Paping) Danramil 05 Mayor Inf Hendri Dunan dan Danramil 10/KDS Kapten Inf Devi Khorul Edwar.
Penyuluhan karhutla memiliki arti penting. Pencegahan harus dilakukan sebelum munculnya api, bukan baru bergerak ketika asap sudah memenuhi udara.
Di sinilah koordinasi antara aparat, pemerintah dan masyarakat menjadi sangat menentukan.
Masyarakat yang berada di wilayah rawan harus memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak serius apabila api tidak terkendali.
Sebaliknya, aparat di lapangan harus memastikan setiap informasi mengenai potensi kebakaran dapat ditindaklanjuti secara cepat.
Deteksi dini menjadi harga mati.
Sebab, api yang kecil masih bisa dipadamkan. Tetapi api yang terlambat ditangani dapat berubah menjadi persoalan besar.
BONAI DARUSSALAM TAK BOLEH LENGAH
Kegiatan penyuluhan ini menjadi pengingat bahwa Bonai Darussalam tidak boleh lengah menghadapi potensi karhutla.
Kehadiran unsur TNI bersama jajaran kewilayahan juga memperkuat pesan bahwa penanggulangan karhutla membutuhkan sinergi lintas sektor, bukan kerja satu pihak saja.
Pemerintah dan aparat memiliki tanggung jawab dalam pencegahan dan penanganan. Masyarakat pun memiliki peran yang sama pentingnya dengan melaporkan sedini mungkin apabila menemukan indikasi kebakaran.
Jangan sampai persoalan baru menjadi perhatian setelah api sudah meluas.
Karhutla bukan sekadar soal hutan yang terbakar. Ada udara yang dihirup manusia, ada ekosistem yang rusak, ada aktivitas masyarakat yang terganggu, dan ada risiko kerugian yang harus ditanggung bersama.
Karena itu, penyuluhan hari ini harus benar-benar berujung pada tindakan nyata di lapangan.
Pesannya jelas: cegah sebelum terbakar, bergerak sebelum terlambat. Bonai Darussalam harus siap menghadapi karhutla—bukan setelah api membesar, tetapi sejak tanda-tanda pertama muncul.











