Sulawesi tenggara|Indra dapa selaku ketua umum HMI Mpo Cabang Konsel menuturkan bahwa sejak 10 tahun mendatang sumber daya nikel di Sulawesi tenggara menjadi komoditas utama dalam pendapatan pemerintah provinsi Sulawesi tenggara akan tetapi tak ada timbal balik pemerintah pusat untuk membangun Sulawesi tenggara yang lebih maju dan sejahtera
pasalnya Indra dapa selaku ketua umum HMI Mpo Cabang Konawe Selatan menyampaikan kepada awak media bahwa Ratusan perusahaan mengantongi izin mengeruk kekayaan alam Sultra. Mulai nikel, aspal, emas, kromit, mangan, batu gamping, dan pasir kuarsa/ silika. Duit lancar mengalir ke dalam pundi-pundi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kekayaan alam di keruk namun Sultra dan masyarakatnya belum sejahtera. Bahkan Sultra cenderung miskin sebagai daerah pertambangan sepatutnya menjadi pandangan khusus untuk membangun infrastruktur daerah kabupaten dan kota akan tetapi tak ada timbal balik dalam mengkeru sumberdaya alam yang sangat besar di Sulawesi Selatan
Padahal yang dihasilkan dari sektor pertambangan mencapai angka triliun rupiah. Sayangnya, Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan yang mengalir ke Sultra masih sangat kecil yang diberikan pemerintah pusat. Dalam beberapa tahun terakhir, DBH untuk Sultra dari sektor pertambangan hanya seratusan miliar rupiah. Angka ini jauh lebih sedikit dibanding pemasukan untuk negara sebesar Rp 4,6 triliun.
Indikator Sultra masih kategori miskin, anggaran pembangunan daerah belum optimal dari DBH. Namun masih mengandalkan APBD. Duit APBD pun masih harus dibagi antara belanja pegawai dan belanja publik. Bahkan porsi belanja pegawai masih lebih besar daripada belanja publik. Jika DBH sektor pertambangan itu dioptimalkan maka dapat menjadi sumber pendanaan pembangunan Sultra.
Selain itu, sebagian masyarakat Sultra masih miskin pula. Dari 8 arahan Presiden RI kepada Pemda se-Indonesia, salah satunya adalah menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra mencatat 363 IUP dari pemilik perusahana bercokol Sultra. Rinciannya, 203 IUP mineral logam dan batubara diterbitkan pemerintah pusat melalui Ditjen Minerba Kementerian ESDM per Desember 2023. Lalu, 160 IUP mineral bukan logam dan batuan yang merupakan kewenangan Provinsi Sultra sesuai data September 2023.
Tak berbeda dengan beragam bisnis lain yang mengeksploitasi sumber daya alam, perusahaan tambang dan penyokongnya punya pengaruh besar di politik Indonesia pasca-Orde Baru. Pengaruh mereka tampak jelas dan mengakar di pusaran politik lokal, terutama berkat peran besar mereka dalam membiayai kampanye politik kandidat-kandidat yang bertarung di daerah kaya sumber daya alam.
Sebagai salah satu daerah yang kaya sumber daya alam, Sulawesi tenggara merupakan pusat berbagai jenis industri ekstraktif, termasuk pertambangan nikel .
Maka tak heran Sulawesi tenggara lantas menjadi salah satu medan pertempuran sengit untuk kontestasi politik lokal yang dipengaruhi oleh industri pertambangan. Kolusi yang terbentuk dari kepentingan pengusaha bisnis ekstraktif dan elit lokal telah mengorbankan warga desa di morombo. Di Konawe Utara, elit politik lokal memperkaya diri melalui transaksi jual-beli tanah yang korup dan ekspansi perkebunan kelapa sawit, mendominasi politik dan membungkam mereka yang mengkritik. Di Sulawesi tenggara, ekspansi industri pertambangan nikel berdampak buruk terhadap kehidupan warga pedesaan dan membuka ladang subur bagi praktik korupsi
elektoral yang leluasa bergerak menguras sumberdaya alam di Sulawesi tenggara dan gubernur Sulawesi tenggara seharusnya bertanggung jawab adanya kerusakan lingkungan di Sultra, tutupnya