Konawe Utara|Kec. Langgikima adalah salah satu kecamatan yang memiliki potensi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan terluas di Kab. Konawe Utara.
Hari ini yang menjadi problem besar di kec. Langgikima yaitu tumpang tindih nya izin, yang kemudian masyarakat di jadikan alasan untuk memuluskan aktivitas mereka.
Problem hangat Hari ini yang muncul antara PT. Damai Jaya Lestari ( DJL) dan PT. Konutara Sejati (KS) akan tumpang tindih nya izin antar dua korporasi tersebut. Ucapnya Saiful
Di sinyalir dari saudara Saiful selaku Demisioner wakil ketua Himpunan Mahasiswa Langgikima, “Bahwa problem dari dua korporasi tersebut melahirkan perjanjian akan prosedural dalam menjalankan eksplorasi pertambangan. Dari pihak PT. DJL memberi instruksi kepada pihak PT. KS lewat surat yang di layangkan tanggal 13 maret 2023 akan tata cara dalam melakukan eksplorasi di lahan sawit masyarakat yang di mitrakan ke PT. DJL. Dari surat tersebut seakan- akan harus menghargai pemilik lahan tapi realita hari ini tidak seperti itu, Faktanya mereka melakukan eksplorasi tanpa konfirmasi ke pemilik lahan, dan PT. DJL seakan-akan membiarkan begitu saja.
“Lanjut Saiful. Dari hal tersebut saya berperspektif bahwa PT. DJL tidak komitmen dan di nilai sengaja untuk menghadirkan konflik antar masyarakat pemilik lahan dan PT ” Ucapnya Saiful
Atas dasar itu saya menantang PT. DJL untuk segera menerapkan akan isi surat yang di layangakan kepada PT. KS terkait prosedural eksplorasi pertambangan di atas lahan sawit masyarakat agar tidak terkesan pembiaran dan konspirasi. Tutupnya Saiful.









