Terkait  Rangkap Jabatan Oknum Pengurus DPC Gerindra Rohul: Muhamad Rahul;“Kita Akan  Berhentikan”

Terkait  Rangkap Jabatan Oknum Pengurus DPC Gerindra Rohul: Muhamad Rahul;“Kita Akan  Berhentikan”

 

Rokan Hulu — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhamad Rahul, menegaskan akan mempelajari secara serius dugaan adanya oknum pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang merangkap jabatan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rokan Hulu.

 

Hal ini disampaikan Rahul saat menghadiri acara ulang tahun ke-51 Bupati Rokan Hulu, Anton ST, MM, yang digelar di rumah dinas pendopo komplek perkantoran Rokan Hulu.

 

“Kita akan pelajari lebih lanjut. Bila benar ada pengurus partai yang rangkap jabatan di Perumda kemudian masih aktif sebagi pengurus Partai , maka harus diberhentikan. Itu sudah jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020,” tegas Rahul di sela-sela acara.

 

Selain menyoroti persoalan rangkap jabatan, Muhamad Rahul juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu, khususnya dalam peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik.

 

Dalam kesempatan tersebut, Rahul tampak berbincang akrab dengan Bupati Anton ST, MM, membahas berbagai potensi daerah serta upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat demi kemajuan Rokan Hulu.

 

Acara berlangsung meriah dengan dihadiri sejumlah tokoh penting, mulai dari anggota DPRD RI, DPRD Provinsi Riau, DPRD Kabupaten Rohul, hingga pengurus Partai Gerindra serta masyarakat setempat yang turut memberikan ucapan selamat kepada Bupati Anton.

 

Rahul menutup dengan pesan tegas, “Kita ingin partai ini bersih, profesional, dan taat aturan. Tidak boleh ada penyalahgunaan jabatan, apalagi yang bertentangan dengan peraturan daerah.”tegas Muhammad Rahul,

 

(R2/Rambe)

Tinggalkan Balasan