RDP Lahan Masyarakat Angkola Timur-Sipirok Vs PT TPL Tetap Berlangsung Tanpa Perwakilan TPL
Tapsel-Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi B DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) terkait permasalahan lahan antara masyarakat Angkola Timur-Sipirok dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) tetap berlangsung meskipun perwakilan dari PT TPL tidak menghadiri RDP tersebut.
RDP ini diadakan di Ruang Rapat Komisi B Gedung DPRD Tapsel pada Senin (6/10/2025).
Ketidakhadiran perwakilan dari PT TPL sangat disayangkan oleh masyarakat. “Ironis, padahal DPRD Komisi B membuat surat panggilan resmi, namun sangat tidak dihargai oleh pihak TPL dengan alasan ada kegiatan lain. Bagaimana permasalahan masyarakat ini akan selesai?” ungkap Parda Pulungan, yang mewakili kekecewaan masyarakat.
Madonna, seorang korban yang terdampak oleh aktivitas PT TPL, juga mengungkapkan kekecewaannya. “Memang TPL sudah tidak bisa ditoleransi dan semestinya ditutup saja. Saya korban nyata saat TPL menggarap lahan kebun karet saya, di mana saat itu suami saya melihat langsung pohon karet untuk kelangsungan hidup kami di tumbang. Suami langsung drop hingga kejang-kejang dan dilarikan ke rumah sakit, langsung meninggal dunia. Perih hati ini dibuat TPL,” ungkap Madonna dengan nada yang penuh emosi.
Sementara itu, Anggota DPRD Tapsel yang juga Wakil Ketua Komisi B, Eddy Arryanto Hasibuan, SH, dari Fraksi Gerindra, menegaskan bahwa meskipun PT TPL terkesan menghindar dengan absen pada RDP kali ini, Komisi B tetap siap mendengarkan aspirasi masyarakat. “Bagaimana tidak kami ini sebagai pengayom dan pelindung masyarakat juga ingin sengketa lahan ini cepat terselesaikan dan tidak ada lagi masyarakat yang merasa terzolimi,” jelas Eddy Arryanto Hasibuan.
Eddy juga mengingatkan bahwa jika PT TPL tetap mangkir pada tiga kali panggilan RDP, Komisi B akan meminta dengan tegas kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan upaya penjemputan paksa terhadap pihak TPL. “Ini semua agar permasalahan sengketa lahan masyarakat Angkola Timur dan Sipirok dengan pihak TPL ada titik terang dan bisa diselesaikan tanpa ada hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Eddy Arryanto Hasibuan, SH.
(Rambe)











