*Rapat Terbuka di Kantor Desa Lubuk Kerapat: Pengakuan Penjaga Lahan dan Tuntutan Warga Tobat*
Rokan Hulu, Riau – Pertemuan terbuka di Kantor Desa Lubuk Kerapat membahas polemik lahan 39 hektare di Tambusai Timur.
Penjaga lahan, Heri, mengakui tidak lagi mengelola lahan dan menunggu kedatangan Marpaung (mengaku pemilik) dari Jakarta untuk menunjukkan surat kepemilikannya, .
Warga Tobat menuntut bukti sah dan transparansi. “Kalau memang ada surat, tunjukkan secara terbuka di hadapan masyarakat dan pemerintah desa,” tegas salah satu tokoh.
Mereka juga menolak alih fungsi lahan menjadi kebun sawit, ingin peladangan tumpang sari tetap dipertahankan.
Pertemuan belum menghasilkan keputusan final, menunggu kedatangan Marpaung. Warga berharap pemerintah bisa fasilitasi untuk mediasi lanjutan untuk menghindari konflik terbuka.
(DR)











