SUDAH 4 HARI, PUBLIK MASIH MENUNGGU!
ADA APA DENGAN DITRESKRIMSUS POLDA RIAU?
HASIL PEMERIKSAAN TIM AHLI TERKAIT DUGAAN PELANGGARAN DAS PT ANDIKA PERMATA SAWIT LESTARI KAPAN DIBUKA?
ROKAN HULU — Empat hari telah berlalu sejak Ditreskrimsus Polda Riau bersama tim ahli turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran DAS yang dikaitkan dengan PT Andika Permata Sawit Lestari.
Namun sampai saat ini, publik masih menunggu kejelasan mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Kondisi ini menjadi sorotan Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat (MERIAM). Koordinator MERIAM, Aminuddin Harahap, S.I.Kom, meminta Ditreskrimsus Polda Riau tidak membiarkan masyarakat terus menunggu tanpa kepastian.
> “Sudah empat hari tim ahli turun ke lapangan. Lalu apa hasilnya? Apa yang ditemukan? Dan apa langkah hukum berikutnya? Jangan biarkan publik hanya mendapatkan informasi dari foto dan video yang beredar tanpa penjelasan resmi dari aparat penegak hukum,” tegas Aminuddin.
Menurut MERIAM, diamnya aparat setelah pemeriksaan lapangan justru berpotensi menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, Ditreskrimsus Polda Riau dinilai perlu tampil memberikan penjelasan secara resmi.
“Kami tidak meminta materi penyelidikan yang bersifat rahasia dibuka. Tetapi hasil atau perkembangan yang memang boleh diketahui publik harus disampaikan. Jangan sampai kasus ini terkesan berjalan tanpa kejelasan,” ujarnya.
MERIAM juga menegaskan bahwa pemeriksaan tim ahli harus menjadi bagian dari proses yang objektif, netral dan profesional. Jika hasil pemeriksaan dan alat bukti telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana, maka proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan.
“Kalau memang bukti cukup, jangan berhenti di pemeriksaan lapangan. Segera naikkan ke tahap penyidikan dan proses pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum. Kalau belum cukup, jelaskan apa yang masih harus didalami,” tegas Aminuddin.
DITRESKRIMSUS POLDA RIAU JANGAN DIAM!
EMPAT HARI SUDAH BERLALU. PUBLIK MENUNGGU KEJELASAN!
SEGERA GELAR KONFERENSI PERS DAN SAMPAIKAN HASIL YANG DAPAT DIBUKA KEPADA PUBLIK!
Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat (MERIAM)
Koordinator: Aminuddin Harahap, S.I.Kom
Seluruh pihak tetap dijunjung berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan atau proses hukum yang menentukan.











