Konflik Mengguncang Rokan Hulu! Parlin Hasibuan dan Tokoh Adat M. Yani Pimpin Perlawanan, Lahan Adat Tobat Berubah Jadi Kebun Sawit

Konflik Mengguncang Rokan Hulu! Parlin Hasibuan dan Tokoh Adat M. Yani Pimpin Perlawanan, Lahan Adat Tobat Berubah Jadi Kebun Sawit

Rokan Hulu, Riau — Bara konflik agraria membakar ketenangan Dusun Tobat, Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai. Lahan adat peladangan yang sejak puluhan tahun menjadi sumber kehidupan masyarakat adat, kini diduga telah berubah menjadi kebun sawit dan sawi yang dikelola oleh pihak dari Desa Lubuk Rapat. Perubahan sepihak ini memicu kemarahan dan perlawanan terbuka masyarakat adat.

Tokoh masyarakat, Parlin Hasibuan, bersama tokoh adat M. Yani, tampil memimpin langsung masyarakat turun ke lokasi. Mereka tidak datang dengan diam, tetapi dengan sikap tegas, membawa suara leluhur yang menolak tanah adat mereka dikuasai tanpa hak.

“Tanah ini bukan tanah kosong. Ini tanah adat, tanah peladangan orang tua kami. Kami sudah berkali-kali mengingatkan, tapi tidak diindahkan. Ini bentuk pengabaian terhadap hak adat kami,” tegas Parlin Hasibuan di hadapan masyarakat.

Tokoh adat Dusun Tobat, M. Yani, menegaskan bahwa tanah tersebut memiliki nilai sejarah dan adat yang tidak bisa digantikan oleh kepentingan apa pun.
“Ini tanah warisan nenek moyang kami. Tanah ini sudah ada jauh sebelum batas desa ditentukan. Kami tidak pernah menyerahkan, tidak pernah menjual, dan tidak pernah mengizinkan siapa pun menguasai tanah adat ini,” tegas M. Yani dengan nada penuh keteguhan.

Sebagai bentuk perlawanan resmi, masyarakat memasang pamflet peringatan di lokasi lahan sengketa. Isi pamflet tersebut melarang keras segala bentuk aktivitas, termasuk pengelolaan, penanaman, maupun transaksi jual beli di atas lahan adat Tobat sebelum ada penyelesaian yang sah dan disepakati bersama masyarakat adat.

Menurut keterangan tokoh masyarakat, sejak awal wilayah tersebut hanya dihuni sekitar 45 kepala keluarga dengan luas sekitar 900 bentar, tanpa pernah ada penambahan wilayah bagi Desa Lubuk Rapat hingga saat ini. Fakta ini memperkuat keyakinan masyarakat bahwa lahan tersebut adalah bagian sah dari wilayah adat Dusun Tobat.

Tokoh pemuda, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat Dusun Tobat kini bersatu. Mereka menyatakan sikap tegas: tidak akan mundur, tidak akan menyerah.
“Kami akan perjuangkan tanah ini sampai kapan pun. Ini bukan sekadar lahan, ini identitas kami, ini harga diri kami,” tegas M. Yani.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait untuk segera turun tangan sebelum konflik ini membesar dan memicu ketegangan sosial yang lebih luas.

(DR)
Di tengah sunyinya hamparan sawit yang kini berdiri, masyarakat adat Tobat berdiri tegak. Mereka menjaga bukan hanya tanah, tetapi sejarah. Dan mereka bersumpah, tanah leluhur itu tidak akan hilang tanpa perlawanan.

Tinggalkan Balasan