KAMPAR – Kasus Larangan Ekspor Nikel di World Trade Organization (WTO) Menjadikan Indonesia sebagai Negara yang Gagal dalam Pola Pengelolaan Kegiatan Minyak dan Gas (Migas) Bumi di Kancah internasional.
Semua itu terkonfirmasi atas ketidakcakapan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, yang dinilai kurang memahami Substansi dari pekerjaan tersebut.
Menteri ESDM Arifin Tasrif justru dianggap tak punya malu, ketika dirinya hanya bisa bilang adanya upaya Banding dari Indonesia terhadap kasus tersebut, yakni menjelaskan soal Banding Indonesia dalam Gugatan terhadap Larangan Ekspor Nikel di World Trade Organization (WTO).
Merujuk Media Center DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa upaya Banding atas Sengketa dengan Uni Eropa tersebut dilayangkan ke WTO pada hari Senin 12 Desember 2022 lalu. Tetapi hingga kini belum juga ada kabar terkait hasil gugatan tersebut.
“Sudahlah, daripada berkutat dengan hal itu, sebaiknya bapak Presiden segera Mengevaluasi kinerja Menteri Arifin Tasrif. Semenjak dia di Lantik! tak pernah ada satupun Prestasi. Beliau itu juga kelihatannya seperti Boneka yang tak pernah tampil dihadapan publik. Padahal Kementerian itu termasuk Penting bagi Maju Mundurnya suatu Negara” ujar Larshen Yunus.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu tegaskan kembali, sebelum dilakukan Resuffle oleh bapak Presiden Joko Widodo, alangkah baiknya Menteri ESDM itu mengundurkan diri.
Kasus Larangan Ekspor Nikel di WTO, Ketua KNPI Riau: “Menteri ESDM Harus Segera di Ganti, Ryano Panjaitan Solusinya!
Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (11/2/2023) Ketua KNPI Provinsi Riau itu lagi-lagi melayangkan Surat ke Meja Menteri terkait, agar dijadikan Atensi untuk segera Mengevaluasi diri. Bila perlu Surat ditembuskan ke Kantor Staf Presien (KSP) RI dan Komisi terkait di DPR-RI.
“Ayo Pemuda Riau, Bersatulah! Jangan hanya duduk menung, berdiam diri dan Merokok!!! Negeri kita ini sedang tidak baik-baik saja. Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral lagi-lagi bermasalah. Tawaran kami jelas!! hanya Ketua Umum DPP KNPI, bung M Ryano Panjaitan yang Pantas menggantikan Posisi Menteri ESDM tersebut” akhir Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*) Siti Aisyah











