Jamaluddin Nasution Resmi Daftar Cakades Rambah Tengah Barat, Peta Politik Pilkades Serentak Rohul Makin Dinamis
ROKAN HULU – Gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, kian menunjukkan dinamika yang signifikan. Salah satu desa yang menjadi sorotan adalah Rambah Tengah Barat (Kaiti), yang hari ini, Senin (7/8), resmi mencatatkan nama Sutan Tuah Jamaluddin Nasution sebagai bakal calon kepala desa (balon kades).
Kehadiran Jamaluddin Nasution di panggung kontestasi lokal diperkirakan akan mengubah peta politik di desa yang memiliki daftar pemilih tetap (DPT) mencapai hampir 3.000 jiwa tersebut. Sebagai figur yang tidak asing bagi masyarakat Kaiti, langkahnya mendaftar kembali menandai babak baru dalam kompetisi kepemimpinan desa tahun ini.
Jamaluddin Nasution bukanlah wajah baru dalam birokrasi pemerintahan desa di Rokan Hulu. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Desa Rambah Tengah Barat pada masa kepemimpinan Bupati Drs. Achmad, M.Si. Pengalaman manajerial dan kedekatan emosional dengan warga menjadi modal sosial utama yang ia bawa dalam pencalonan kali ini.
Keputusan untuk mencalonkan diri kembali diambil setelah melalui proses verifikasi administrasi dan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Pilkades Serentak. Kehadirannya menambah deretan kandidat yang siap bersaing merebut kepercayaan publik di Kaiti.
Dengan jumlah pemilih mendekati tiga ribu orang, Rambah Tengah Barat (Kaiti) merupakan salah satu desa dengan basis elektoral terbesar dalam gelaran Pilkades Serentak kali ini. Tingginya angka partisipasi potensial menjadikan desa ini sebagai barometer penting bagi kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat tapak di Rokan Hulu.
Masuknya figur berpengalaman seperti Jamaluddin Nasution ke dalam bursa calon juga mengindikasikan bahwa persaingan di Kaiti akan berlangsung ketat dan berkualitas. Masyarakat diharapkan dapat memilih pemimpin berdasarkan rekam jejak, visi-misi, dan program kerja yang konkret, bukan sekadar popularitas sesaat.
Meski telah mendaftarkan diri, status Jamaluddin Nasution masih sebagai bakal calon. Ia masih harus melewati tahapan penelitian administrasi, uji publik, serta penetapan calon oleh Panitia Pilkades tingkat kecamatan sebelum akhirnya masuk dalam daftar pemungutan suara.
Panitia Pilkades Rambah Tengah Barat diminta untuk menjalankan tugasnya secara transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai regulasi guna menjamin terciptanya pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.
Bagi masyarakat Kaiti, kehadiran mantan kepala desa yang kembali berkompetisi adalah momentum untuk mengevaluasi kinerja masa lalu sekaligus menuntut komitmen perbaikan di masa depan. Suara rakyat lah yang akan menentukan apakah pengalaman lama cukup relevan untuk menjawab tantangan baru di Rambah Tengah Barat.
(DR)











