Konawe Utara_Salah satu masyarakat pemilik lahan sawit di wilayah desa tobimeita Kec Langgikima, Saiful kembali menyoroti eksistensi Dinas Lingkungan Hidup Konawe Utara (DLH Konut).
Masyarakat pemilik lahan, sesalkan sawit yang berada pada lahan mereka yang sedang di mitrakan kepada PT. SPL
terganggu pertumbuhannya, setelah di telusuri oleh Saiful sebagai salah satu pemilik lahan ada endapan lumpur.
Tak lepas dari itu pemilik lahan merasa penasaran terkait dari mana datangnya lumpur tersebut, setelah di telusuri ada dugaan besar akibat dari aktivitas penambangan diseputaran
Saiful menegaskan eksistensi DLH Konut dalam melakukan pengawasan perlu di pertanyakan, Pasalnya ketika memang benar dugaan yang hadir akibat dari aktivitas penambangan di seputaran, maka AMDAL mereka harus di tinjau kembali karena dampak nya sangat merugikan pemilik lahan dalam hal ini terganggu pertumbuhannya.
Lanjut Saiful sangat di sayang kan ketika memang dugaan yang muncul akibat dari aktivitas penambangan diseputaran. Atas dasar itu dalam waktu dekat saya akan menyurat kepada DPRD Konut untuk di adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ucap Saiful kepada awak media.