Dua Bulan Tanpa Kepastian, Korban Penganiayaan di Rokan Hulu Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku

Dua Bulan Tanpa Kepastian, Korban Penganiayaan di Rokan Hulu Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku

Rokan Hulu — Sahrul Nasution, warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, meminta perhatian serius dari Kepolisian atas kasus penganiayaan yang dialaminya. Ia mengaku dianiaya secara brutal oleh seorang pria bernama Candra, warga Desa Rambah, Simpang Semangka, dua bulan lalu.19 Agustus 2025,

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Simpang Beringin dan telah dilaporkan ke Polsek Rambah Hilir. Namun hingga saat ini, pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka dan masih bebas berkeliaran di masyarakat.

“Saya dipukuli berkali-kali tanpa alasan. Setelah dipukul, saya juga dimaki-maki oleh pelaku. Padahal saya tidak punya masalah apa pun dengannya. Saya sudah melapor ke Polsek Rambah Hilir, tapi belum ada tindakan tegas,” ujar Sahrul dengan penuh harap.

Sahrul menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum. Ia menegaskan harapannya agar Polri tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Saya minta keadilan. Jangan sampai hukum ini tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Saya mohon kepada Bapak Kapolsek dan Kapolres Rokan Hulu agar segera memproses dan menangkap pelaku,” lanjutnya.

Sorotan terhadap kasus ini juga datang dari tokoh masyarakat Rokan Hulu, Ramlan Lubis, yang ikut angkat bicara atas lambannya penanganan kasus tersebut.

“Ini bukan hal sepele. Anak kemenakan saya jadi korban penganiayaan, tapi pelaku masih bebas. Saya meminta agar aparat segera bertindak. Jangan sampai masalah ini menjadi preseden buruk di tengah masyarakat. Hukum harus ditegakkan secara adil dan cepat,” tegas Ramlan Lubis.

Ia juga mengingatkan agar kasus ini tidak dipermainkan dan mendesak agar pelaku segera ditangkap sebelum memicu keresahan lebih luas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Rambah Hilir terkait perkembangan proses hukum kasus tersebut.
(Rambe)

Tinggalkan Balasan