Di Duga Melawan Hukum, Hippmamor Mempertanyakan Eksistensi APH Dan Menantang Hukum Administrasi PT Masempo Dalle

  1. Konawe Utara|Selama ini kita sudah familiar dengan berbagai aktivitas kejahatan melawan hukum dalam melakukan proses pertambangan di desa morombo kecamatan lasolo kepulauan kabupaten konawe utara.

 

Sebelumnya, desa morombo merupakan salah satu daerah daratan yang berada di kecamatan lasolo kepulauan. Dan desa yang notabene nya menjadi sarang lokasi IUP itu juga menjadi lumbung bagi para mafia-mafia pertambangan

 

Tidak terlepas dari perihal bertentangan melawan hukum, sekretaris umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morombo (HIPPMAMOR) Muh Gylang Ramadhan kembali mempertanyakan esksitensi Aparat Penegak Hukum yang berada di provinsi Sulawesi tenggara terkhususnya di kabupaten konawe utara. Setelah melihat beberapa kejanggalan dalam melakukan aktivitas pertambangan di desa morombo, ia Meminta APH untuk memeriksa pimpinan utama PT. MASEMPO DALLE yang di duga tidak memiliki izin crossing dan juga di nilai tidak mengikuti SOP pertambangan di karenakan menggunakan jalan umum untuk menjadi jalan Hauling utama dalam melaksanakan pengapalan.

 

 

” Perlu diketahui bahwa menggunakan jalan umum sebagai jalan Hauling merupakan perbuatan melawan hukum yang tidak bertoleransi, jadi semestinya harus di tindak lanjuti” ucap Sekretaris HIPPMAMOR,

 

Lanjut dari itu, di libatkan nya PT. Masempo Dalle dalam kasus melawan hukum ini di karenakan perusahan kontraktor yang sedang menggunakan jalan tersebut itu di duga kuat kontraktor PT masempo Dalle. Jadi harus benar-benar di tegasi agar PT masempo Dalle segera mengambil langkah – langkah selanjutnya untuk menertibkan perusahan kontraktor yang Hauling di jalan umum.

 

” Jadi perusahan yang sedang barjing itu sumber ore nya dari lokasi PT masempo Dalle, dan kalau hari ini perusahan tersebut terjerat dalam kasus kejahatan pertambangan, APH juga di minta untuk memproses pemilik iup karena adanya kongkalingkong, dan tidak adanya upaya untuk menertibkan perusahan kontraktor tersebut ” pungkasnya.

 

Maka dari itu, sekretaris umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morombo akan mengambil langkah tegas bersama masyarakat desa morombo jikalau APH provinsi Sulawesi tenggara terkhususnya di kabupaten konawe utara belum menindak lanjuti perusahaan tersebut, tutupnya.

Penulis: Indra dapa ST Editor: Fajar

Tinggalkan Balasan