“LPAI Rohul Minta Polisi Tangkap Semua Pelaku Kekerasan Anak”
ROKAN HULU— Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia di daerah, Ramlan Lubis, angkat suara terkait kasus kekerasan berat dan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tambusai Utara.
Dalam pernyataannya yang tegas, Ramlan Lubis mendesak Polres Rokan Hulu agar tidak berhenti pada satu tersangka saja, melainkan segera mengungkap dan menangkap seluruh pelaku lain yang diduga terlibat.
“Sebagai lembaga yang fokus pada perlindungan anak, kami mengecam keras tindakan ini. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku tanpa terkecuali dan memprosesnya secara hukum dengan seadil-adilnya,” tegas Ramlan.
Kejahatan Serius, Penanganan Harus Maksimal
Menurut Ramlan, kasus ini merupakan bentuk kejahatan serius terhadap anak yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan korban secara fisik dan psikologis.
Ia menegaskan bahwa negara melalui aparat penegak hukum wajib hadir memberikan perlindungan maksimal terhadap korban, sekaligus memastikan tidak ada pelaku yang lolos dari jerat hukum.
“Ini bukan sekadar kasus kriminal, ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Tidak boleh ada kompromi. Siapapun yang terlibat harus diungkap,” ujarnya.
Ramlan juga meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak manapun. Ia menilai, keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Masyarakat Rokan Hulu, lanjutnya, saat ini menaruh harapan besar kepada Polri agar mampu menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Sebagai Ketua LPAI, Ramlan Lubis juga menekankan pentingnya pendampingan terhadap korban, baik secara hukum maupun psikologis, agar korban dapat pulih dari trauma yang dialami.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Anak adalah generasi penerus bangsa, dan sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk melindunginya dari segala bentuk kekerasan,” tutupnya.
Desakan keras ini menjadi representasi suara publik yang menginginkan keadila
n ditegakkan tanpa pandang bulu—demi memastikan perlindungan anak benar-benar menjadi prioritas utama di negeri ini.
(DR)











