Jika Kepala Desa Saja Tak Aman, Lalu Siapa yang Selamat? Indonesia dalam Status Darurat Narkoba*

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 40;

*Jika Kepala Desa Saja Tak Aman, Lalu Siapa yang Selamat? Indonesia dalam Status Darurat Narkoba*

Indonesia sedang menghadapi ancaman serius narkotika. Penangkapan kepala desa di Ujung Batu, Riau, yang terlibat kasus narkotika menjadi alarm bahaya bagi masyarakat. Satu pil ekstasi ditemukan di kafe, menunjukkan betapa mudahnya narkotika beredar di ruang publik.

Tersangka WMT (40) dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 2023, UU Nomor 1 Tahun 2006, dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti yang disita termasuk 1 butir ekstasi warna pink bergambar granat, berat 0,63 gram.

Kasus ini menunjukkan bahwa narkotika telah menembus batas jabatan dan merusak moral masyarakat. Pemerintah harus bertindak tegas untuk mengatasi ancaman ini.

Tinggalkan Balasan