Muna | Aksi itu dilakukan sebagai bentuk sambuta dan protes kepada KPK RI diketahui KPK RI sementara melakukan pemeriksaa lanjutan terkait suap dana PEN Kabupaten muna.
Aksi yang di pimpin Muhammad Firmansyah itu mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak langsung menahan Bupati Muna dan ketua DPC Gerindra kabupaten muna yang sudah di tetapkan tersangka oleh KPK pada bulan Juli lalu, ucapnya Firmansyah
Muh Firmansyah mengatakan, pada dasarnya keputusan untuk menahan atau tidak menahan tersangka merupakan kewenangan subjektif penyidik Tapi kan juga masyarakat ingin tahu sebenarnya apa alasan dari penyidik untuk melakukan penahanan dan atau tidak melakukan penahanan
“Wakil ketua eksternal PMII SULTRA itu mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah alasan yang menjadi dasar atau alasan penyidik harus menahan seorang pelaku yakni, tersangka dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, dan menghilangkan barang bukti. Ini yang menjadi ketakutan kami sebagai masyarakat kabupaten muna,”ucapnya Firmansyah
Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak langsung menahan seseorang meski telah ditetapkan sebagai tersangka disebut mengundang pertanyaan masyarakat.
dalam kasus suap dan pen di kabupaten muna ini telah menetapkan sejumlah tersangka. Namun anehnya sampai detik ini belum juga ada yang di tahan bahkan salah satu tersangka yaitu ketua PAC partai Gerindra ( la Ode Gomberto ) masih aktif berkampanye sebaga bakal calon bupati muna dan bupati muna masih kerap kali menghadiri kegiatan pemerintah maupun kegiatan kemasyarakatan ini menjadi pertanyaan masyarakat kenapa KPK melakukan pembiaran ucapnya Firmansyah
Apakah yang tidak ditahan itu berarti penyidik tidak khawatir tersangka ini akan melarikan diri atau akan menghilangkan barang bukti atau juga mengulangi tindak pidana?
Ia mempertanyakan parameter dari alasan penyidik untuk menahan atau tidak menahan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka Ini benar-benar menimbulkan tanda tanya karena semacam ada perlakuan yang berbeda dalam kasus dana PEN muna itu
Olehnya itu Firmansyah mengatakan dalam waktu dekat ini saya pastikan akan mempertanyakan ini di gedung merah putih KPK RI sudah berbulan-bulan KPK belum juga memberikan kepastian kapan tersangka dana suap PEN ini di tahan, tutupnya.











