Desa Suka Maju Dibawah Ancaman “Ninja TBS”: Polres Diminta Jangan Pilih Kasih
Rokan Hulu – Penderitaan petani sawit di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, berlangsung sejak 2021 dan memuncak pada 2023-2026. Warga menangkap dua terduga pelaku pencurian Tandan Buah Sawit (TBS), empat lainnya buron. Dugaan narkotika ditemukan saat penangkapan, menambah dimensi perkara.
Masyarakat menuntut keadilan dan profesionalitas aparat. “Kalau ada dua laporan, periksa keduanya. Tapi jangan sampai yang korban jadi tersangka,” tegas tokoh masyarakat. Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Rokan Hulu.
Pasal 362 KUHP dan Undang-Undang Narkotika dapat dikenakan kepada pelaku. Warga berharap aparat menindak tegas dan menangkap pelaku yang masih buron. Ini bukan sekadar soal tandan sawit hilang, tapi tentang rasa aman dan keadilan bagi petani kecil. (DR)











