Dalam Laporan Pencurian TBS Muncul Laporan Narkoba ,, Pelapor Mengaku Tidak Menerima STPL
Rokan Hulu, Riau – Perkembangan terbaru kasus dugaan pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) dan temuan narkotika di Desa Suka Maju memasuki babak krusial. Pelapor, Adi, mengaku sudah diperiksa oleh penyidik dan menyerahkan barang bukti sabu di SPKT Polres Rokan Hulu.
Namun, Adi belum menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) hingga kini. “Saya sudah diperiksa, barang bukti sudah diserahkan. Tapi STPL belum saya terima sampai sekarang,” ujarnya.
Masyarakat menuntut transparansi dan kejelasan status laporan. Proses hukum harus berjalan profesional dan terbuka, sesuai dengan Undang-Undang KUHAP dan UU Narkotika. Kepolisian diminta memberikan penjelasan resmi dan memastikan keadilan bagi semua pihak.
(DR)











